News

Mega Proyek Belf Conveyor Gagal, PT Antam Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

×

Mega Proyek Belf Conveyor Gagal, PT Antam Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
PT Antam Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
PT Antam Dilaporkan ke Kejaksaan Agung (acehpolitika)

LokerJobs – Dalam upaya mengawal keadilan dan transparansi, Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI Sultra) bekerja sama dengan Himpunan Pemuda Pergerakan Mahasiswa Indonesia Sultra (HIPPMI Sultra) secara resmi melaporkan kasus Pembangunan Mega Proyek Belf Conveyor.

Proyek ini menelan anggaran fantastis sebesar 12,61 triliun dan terindikasi mengalami kegagalan konstruksi.

Laporan resmi telah disampaikan di Kantor Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 21 Desember 2023.

Puluhan massa dari DPD LAKI Sultra berkumpul untuk menyuarakan polemik kedua di PT. Antam Tbk Pomalaa UPBN Nikel Sultra.

Mardin Fahrun, Ketua DPD LAKI Sultra, dengan tegas menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan beberapa bulan lalu di Kantor Kejaksaan Agung RI dengan tuntutan yang sama.

Ismail, S. A.P, dalam orasinya menyuarakan keprihatinan terkait Pembangunan Mega Proyek Belf Conveyor yang hanya menjadi pajangan di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, tanpa memberikan manfaat yang jelas.

Ismail menyoroti bahwa proyek ini, yang dimulai pada tahun 2012 dan selesai pada tahun 2014, hanya digunakan beberapa waktu saja dan sisanya menjadi bagian dari pemandangan seperti monumen bangunan tua.

Ketua Umum HIPPMI Sultra, Ismail, dengan tegas mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini. Ia menekankan bahwa proyek dengan anggaran sebesar 12,61 triliun harus diungkap secara tuntas.

Mail, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa upaya dari berbagai elemen masyarakat seperti LSM, aktivis, dan OKP di daerah sebelumnya tidak menghasilkan dampak yang signifikan.

Mail menegaskan komitmen untuk terus mengawal perkembangan laporan yang telah disampaikan.

Mereka berharap agar Kejaksaan Agung RI dapat mengusut tuntas dugaan indikasi kasus korupsi dalam Pembangunan Mega Proyek Belf Conveyor.

Dengan demikian, keadilan dan transparansi dalam proyek-proyek sejenis dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *